DONATE

Hikmah Zakat (I)

Hikmah zakat

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat merupakan satu objek ladang ibadah yang sangat penting di kalangan individu muslim. Ada banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Di dalam pokok bahasan ini, akan disajikan sebagian dari hikmah zakat yang berhasil dihimpun berdasarkan hasil penelusuran dalil nash dan sejumlah pendapat ulama. Namun, tentunya masih ada banyak hikmah lain yang bisa ditemui. Untuk itu, hikmah-hikmah berikut setidaknya mampu mewakili dari berbagai hikmah yang belum sempat dihimpun.


1. Mendatangkan Hidayah dalam Segala Urusan
Zakat dapat mendatangkan hidayah atau petunjuk dari Allah Swt, sebagaimana difirmankan oleh Allah Swt:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ    

 Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (pada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharap termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”(At-Taubah ayat 18)


Merujuk Tafsir Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi, dengan ayat ini Allah Swt menjelaskan bahwa para pembayar zakat dapat berharap mendapat hidayah dalam segala urusan mereka. (Al-Fakhrur Razi, Tafsir Al-Fakhrur Razi, [Beirut, Dar Ihya`it Turats al-’Arabi, tanpa catatan tahun], juz I, halaman 2189)

2. Dimasukkan ke Surga
Dengan membayar zakat seseorang dijanjikan pahala yang sangat besar yaitu masuk ke surga, sesuai firman Allah Swt:
لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا 

Artinya: “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur`an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (An-Nisa` ayat 162)
Maksud pahala besar dalam ayat tersebut adalah jaminan surga bagi orang yang patuh membayar zakat, sebagaimana hal ini pernah dijanjikan oleh Allah Swt kepada Bani Israil. Demikian penjelasan Imam At-Thabari dalam kitab tafsirnya. (Lihat At-Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an, [Muassisatur Risalah, 2000 M], juz IX, halaman 399)
3. Mendatangkan Ampunan
Membayar zakat juga berguna untuk mendatangkan ampunan dari Allah Swt atas berbagai kesalahan yang telah dilakukan, seperti disebutkan dalam Al-Qur`an:

 لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآَتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ 

Artinya: “Sesungguhnya jika kalian mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada Rasul-RasulKu, kalian bantu mereka dan kalian pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sungguh Aku akan melebur dosa-dosa kalian, dan sungguh kalian akan Kumasukkan ke surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai.”(Al-Ma`idah ayat 12)
Dengan ayat ini, Allah Swt menjanjikan ampunan dari berbagi dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya. (Lihat Abul ‘Abbas Al-Fasi, Al-Bahrul Madid, [Beirut: Darul Kutub Al-‘Ilmiah, 2002 M], juz IX, halaman 399)

4. Mendatangkan Rahmat dan Kasih Sayang Allah Swt
Zakat juga akan mendatangkan rahmat dan kasih sayang Allah Swt kepada yang menunaikannya, sebagaimana difirmankan:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 

Artinya, “Dan dirikan shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat.”(An-Nur ayat 56).

5. Mendatangkan Keberkahan
Menjadikan hartanya berkah, berkembang semakin baik dan banyak, seperti dijelaskan dalam hadis Rasulullah Saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ  قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw, ia bersabda, ‘Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunannya (bagi orang lain) kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah angkat derajatnya,’”  (HR Muslim).
Di dalam hadis ini, beliau Rasulillah Saw menegaskan bahwa zakat seseorang tidak akan mengurangi harta sedikit pun. Artinya, meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan membayar zakat, namun setelah dizakati hartanya akan menjadi penuh berkah dan bertambah banyak. Imam al-Nawawi menyampaikan dalam Kitab Syarh an-Nawawi ala Muslim sebagai berikut:

ذكروا فيه وجهين احدهما معناه أنه يبارك فيه ويدفع عنه المضرات فينجبر نقص الصورة بالبركة الخفية وهذا مدرك بالحس والعادة والثاني أنه وإن نقصت صورته كان في الثواب المرتب عليه جبر لنقصه وزيادة إلى أضعاف كثيرة

“Di dalam hadis di atas, ulama menyebutkan dua sisi. Satu, hartanya akan diberkahi, dijauhkan dari bahaya-bahaya kemudian kekurangan hartanya ditutupi dengan berkah yang samar. Hal ini terlihat nyata dan terbukti secara adat. Kedua, meskipun kelihatannya berkurang sebab dizakatkan, namun hartanya berada di dalam pahala yang akan menutupi kekurangan hartanya tersebut dan akan mendatangkan tambahan lipat ganda.” (an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, Beirut, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, cetakan kedua, 2003, jilid XVI halaman 141)
Artikel ini dikutip dari Modul Madrasah Amil NU Care-LAZISNU

Post a Comment

0 Comments