DONATE

Laporan Kegiatan Lazisnu Kota Pasuruan Tahun 2016

Laporan Kegiatan Lazisnu Kota Pasuruan Tahun 2016

Selama Periode 2015-2019 ini, LAZIS-NU Kota Pasuruan akan selalu fokus pada: 

(1) Managemen; upaya penguatan lembaga LAZIS-NU, termasuk sosialisasi internal dan eksternal.
(2) Fundrising; Optimalisasi pengumpulan ZIS dengan membangun kepercayaan dan menumbuhkan kesadaran muzakki, munfiq dan mutashoddiq atau donator melalui kampanye dan, 
(3) Distribusi; memberikan bantuan atau santunan ke mustahiq (orang yang berhak menerima zakat, infaq dan shodaqoh). Tiga hal ini akan dilakukan secara bersamaan, karena ketiganya saling terkait.

A. Kegiatan sosialisasi dan edukasi
Pada Periode 2014-2019 ini LAZISNU KOTA PASURUAN telah melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi zakat, infaq dan shodaqoh melalui Media (Medsos, Spanduk, Buletin) dan Melalui Pertemuan/Kegiatan PCNU Kota Pasuruan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran ber-zakat, ber-infaq,ber-shodaqoh dan menyalurkannya melalui LAZISNU Kota Pasuruan, memberikan pemahaman tentang Manajemen dan Pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh.

B. Kegiatan Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Kegiatan Pengumpulan ZIS, LAZISNU KOTA PASURUAN menyediakan beberapa layanan sebagai berikut:
a. Layanan Jemput ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) yaitu Petugas LAZISNU KOTA PASURUAN mengambil zakat para muzakki ke rumah atau ke kantor muzakki dengan menghubungi Kantor LAZISNU KOTA PASURUAN atau kontak person.
b. Layanan Zakat via Transfer, yaitu Muzakki membayar zakat dengan mentransfer Zakatnya ke Rekening LAZISNU KOTA PASURUAN yang sudah disediakan kemudian mengkonfirmasi melalui SMS ke Nomor Telpon Petugas BAZNAS Kota Pasuruan.
c. Layanan Zakat via MWC/Ranting, yaitu penyetoran ZIS melalui MWC/Ranting di lingkungan masing-masing.


Berdasarkan data yang masuk sampai dengan tanggal 31 Desember 2016 hasil pengumpulan ZIS di laporkan sebagai berikut:
1. Pengumpulan dari sektor Shodaqoh terkumpul dana sebesar Rp. 6,095,000,- (Enam Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) 
2. Pengumpulan dari sektor Zakat telah terkumpul dana sebesar Rp 1,630,000,- (Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
3. Pengumpulan dana dari sektor infaq terkumpul dana sebesar Rp 2,175,500,- (Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah).

Bila diakumulasikan dari sektor Zakat Maal, Infaq dan Shodaqoh tersebut diatas, maka telah terkumpul Dana ZIS sebesar Rp 9.900.500,- (Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Lima Ratus Rupiah). Berikut ini adalah rekapitulasi hasil pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh pada tahun 2016 

Di Samping itu, NU-Care LAZISNU Kota Pasuruan juga mendapatkan sharing dana untuk beberapa kegiatan yang langsung habis digunakan saat itu juga, diantaranya:

1. Dari Badan Amil Zakat Kota Pasuruan Sebesar Rp. 7.500.000,- dan Klinik Al-Azis sebesar Rp. 10.000.000,- untuk kegiatan Pengobatan Gratis dan Santunan Dhuafa dalam rangka Harlah NU Ke-93 berlokasi di Bintingan-Kepel Kota Pasuruan.
2. Kegiatan Santunan Dhuafa pada tanggal 2 Juli 2016 mendapatkan sharing dana dari BAZNAS Kota Pasuruan sebesar Rp. 5.250.000,-
3. Santunan Dhuafa dan Anak Yatim dalam rangka HariSantri nasional 2016 pada tanggal 22 Oktober 2016 NU-CARE LAZISNU Kota Pasuruan mendapat kepercayaan dari MUI Kota Pasuruan untuk menyalurkan dana sebesar Rp. 20.000.000,-
4. Terakhir kita juga mendapatkan sharing dana kembali dari BAZNAS Kota Pasuruan sebesar Rp. 15.000.000,- dan dari Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebesar Rp. 3.000.000,-. Kebutuhan dana khitan ini juga kita dapatkan dari pengumpulan shodaqoh pada masing-masing MWC/Ranting NU Kota Pasuruan yang berhasil terkumpul sebesar Rp. 10.430.000,-

Total dari keseluruhan dana yang telah dikelola oleh NU-CARE LAZISNU Kota Pasuruan sebesar Rp. 89.576.000,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).


C. Kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan 
Program dan kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Maal, Infaq dan shodaqoh untuk Tahun 2016 adalah sebagai berikut :

Distribusi Zakat, Infaq dan Shodaqoh LAZISNU KOTA PASURUAN mengacu pada 4 (Empat) Program Kegiatan Distribusi LAZISNU KOTA PASURUAN yaitu;.

1. Bidang Sosial meliputi kegiatan; Santunan Idul Fitri, Santunan Anak Yatim, Santunan Dhuafa, Bantuan Bencana Alam, Santunan Muallaf/Musafir, Fii Sabilillah
2. Bidang Pendidikan diantaranya; Bantuan Biaya Pendidikan siswa Miskin, Bantuan Peralatan Sekolah Yatim/Dhuafa.
3. Bidang Kesehatan antara lain; Bantuan Biaya Pengobatan Miskin, Pengobatan Gratis
4. Bidang Ekonomi adalah Bantuan Modal Usaha Miskin Produktif, Bantuan Peralatan Kerja



D. Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan NU-CARE LAZISNU KOTA PASURUAN

1. Mengikuti Rapat Kerja LAZISNU se-Jawa Timur di Batu
2. Menerima Kunjungan PW LAZISNU JATIM .
3. Mengikuti Kegiatan Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Operator Web Site yang diselenggarakan oleh PW Lazisnu di UNISMA-Malang.
4. Mengikuti Kegiatan Pembinaan Program Pendampingan Pemberdayaan Zakat oleh PW LAZISNU di Surabaya.
5. Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Pengelola Zakat se-Kota Pasuruan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Pasuruan.



KESIMPULAN

1. Potensi zakat di Kota Pasuruan sebenarnya cukup besar, Apabila mereka menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui NU-CARE LAZISNU KOTA PASURUAN akan terkumpul dana yang lebih besar bagi kemashlahatan ummat. 

Oleh karena itu, harus ada kegiatan sosialisasi dan edukasi yang lebih efektif demi terwujudnya masyarakat sadar zakat dan penyaluran infaq shodaqoh pada NU-CARE LAZISNU Kota Pasuruan.

2. NU-care LAZISNU KOTA PASURUAN merupakan lembaga yang diberikan amanah oleh PCNU Kota Pasuruan untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infaq dan shodaqoh sesuai dengan kaidah agama dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kinerja kepengurusan LAZISNU KOTA PASURUAN seharusnya profesional, kapabel dan akuntabel. 

Oleh karena itu, perlu adanya program penguatan SDM dan kelembagaan demi terwujudnya managemen ZIS yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan syari'at.

3. Masalah zakat oleh sebagian umat islam difahami sebagai amal pribadi dan disamakan dengan infaq dan shodaqoh. padahal dari aspek hukum, subyek dan obyeknya, zakat, infaq dan shodaqoh tidak sama. 

Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya pemahaman tentang zakat secara komprehensif agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS KOTA PASURUAN.

4. Distribusi ZIS harus tepat sasaran dan diutamakan pada mustahiq prioritas emergency maupun bantuan yang bersifat reguler. hal ini membutuhkan adanya data yang valid. selama ini LAZISNU KOTA PASURUAN masih belum memiliki sistem pendataan yang baku sehingga memerlukan energi dan tenaga ekstra untuk validasi data melalui kegiatan survey lapangan.

Oleh karena itu, perlu ada program validasi data mustahiq prioritas sebagai dasar pendistribusian ZIS.

Post a Comment

0 Comments