DONATE

Sekilas Lazisnu Kota Pasuruan

Lembaga Zakat Infaq dan sedekah Nahdlatul Ulama Kota Pasuruan

NUCARE- LAZIS-NU Kota Pasuruan adalah lembaga pelaksana program Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan yang bergerak mengelola zakat, infaq dan shodaqoh. Mandat pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh yang diberikan kepada LAZIS-NU adalah segala hal upaya mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh dan kemudian menyalurkan kepada yang berhak (mustahiq). Dalam penyalurannya LAZIS-NU bekerjasama dengan lembaga atau organisasi pelaksana baik dari lingkungan Nahdaltul Ulama atau dari luar lingkungan Nahdlatul Ulama.


Saat ini, LAZIS-NU Kota Pasuruan telah memiliki acuan dalam menjalankan mandat yang telah diberikan oleh PCNU Kota Pasuruan. Acuan tersebut disusun oleh pengurus LAZIS-NU Kota Pasuruan melalui proses perencanaan startegis (strategic planning) lembaga dan pemrograman (programming), selanjutnya hasil dari perencanaan dan pemrograman tersebut diajukan untuk disahkan oleh PCNU Kota Pasuruan berupa program LAZIS-NU Kota Pasuruan. Untuk menjalankan program tersebut Pengurus LAZIS-NU Kota Pasuruan juga membuat sistem kelembagaan. Sistem yang telah dibuat adalah sistem keuangan dan tugas pokok, fungsi dan wewenang, serta selanjutnya juga akan dibuat sistem pengambilan keputusan dan sistem perencanaan, monitoring dan evaluasi (PME). Sistem-sistem atau aturan main ini akan menopang pelaksanaan program, sehingga bisa berjalan dengan baik dan bisa memenuhi tujuan yang telah ditentukan.

Kerangka Kerja Logis LAZIS-NU Kota Pasuruan. 



Kerangka kerja LAZIS-NU Kota Pasuruan adalah kerangka kerja yang dibuat, sehingga logika program tersusun secara sistematis mengikuti cara berfikir logis. Cara berfikir logis disini mengacu pada hukum kausalitas (sebab-akibat). Jika pekerjaan/kegiatan utama dilakukan, maka akan menghasilkan output (keluaran); jika output (keluaran) dihasilkan, maka akan berakibat pada pencapaian tujuan strategis; dan jika tujuan strategis tercapai, maka akan menghasilkan outcome; dan jika outcome dihasilkan, maka goal akan bisa diraih; dan jika goal diraih, maka akan berdampak pada pencapaian visi organiasi.
Kerangkan kerja logis LAZIS-NU Kota Pasuruan memiliki goal (tujuan umum) “Menjadi Lembaga Terpercaya Untuk Menciptakan Masyarakat Yang Sejahtera, Adil dan, Mandiri”, dan hasil yang diharapkan (impact) dari goal ini adalah berkurangnya masyarakat miskin (mustahiq) yang selanjutnya menjadi muzakki, munfiq atau mutashoddiq.

Sedangkan tujuan strategis yang menjadi sebab dari goal ini adalah: 

(1) Mewujudkan LAZIS-NU Kota Pasuruan sebagai lembaga yg kuat dalam mengelola zakat, infaq dan, shodaqoh;
(2) Memunculkan kepercayaan Muzakki pada LAZIS-NU Kota Pasuruan sebagai lembaga pengelola zakat yg terpercaya dan;
(3) Terpenuhinya hak-hak mustahiq sehingga bisa lebih sejahtera.

Hasil yang diharapkan (outcome) ketika tujuan strategis ini tercapai adalah: 
(1) Terbangunnya sistem manejemen yang baik;
(2) Tersedianya staf yang memiliki kemampuan dalam mengelola program;
(3) Meningkatkanya kepercayaan muzakki kepada LAZIS-NU Kota Pasuruan;
(4) Meningkatnya kondisi ekonomi mustahiq produktif;
(5) Meningkatnya kualitas kesehatan, makanan dan perumahan mustahiq konsumtif;
(6) Meningkatnya kapsitas anak-anak miskin yatim piatu, serta guru-guru di pedesaan.

Untuk meraih tujuan strategis diatas, dibuatlah 

Strategi atau Kegiatan Utama

Strategi atau kegiatan utama untuk meraih tujuan strategis antara lain:
(1) Penyusunan dan pengembangan sistem lembaga;
(2) Pengadaan sarana dan prasarana kantor;
(3) Pendidikan dan latihan;
(4) Kampanye, promosi dan pelayanan dalam rangka jalbul muzakki;
(5) Penyaluran (distribusi) zakat, infaq dan shodaqoh. 

Post a Comment

0 Comments